Waktu Pelaksanaan Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Dan Ba’diyah

Pada dasarnya sesungguhnya shalat sunnah adalah sebagai penunjang kesempurnaan dari yang sudah di fardhukan 5 waktu, yang mana pahala dari shalat sunnah ini memungkinkan sebagai tambahan dari pahala shalat yang di wajibkan apabila memang kesempurnaan dari yang di wajibkan kurang berkualitas atau rendah mungkin di karenakan beberapa hal bisa saja di sebab tidak adanya kekhusuan selama shalat, jiwa dan pikiran bukan menghadap allah tetapi ingat pada hal duniawi dan lain sebagainya, maka disini shalat sunnah berperan sebagai penyempurna.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit dari kita sebagai umat islam, ketika mengerjakan sholat fardhu lima waktu tidak bisa sepenuhnya khusu atau konsentrasi secara penuh, yang mana terkadang dalam jiwa dan pikiran selalu aja ada terlintas sesuatu yang semestinya tidak ada selama sholat, baik itu berupa pekerjaan, ingat kepada anak istri atau sebaliknya, dan hal-hal semisalnya. Sehingga jika seandainya terjadi seperti hal tersebut maka mengerjakan sholat 5 waktu seolah-olah hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja.

Maka jika seandainya terjadi seperti hal di atas, lalu apa yang akan kita banggakan dari sholat tersebut karena sesungguhnya hakikat sholat yaitu menghadap allah jiwa dan pikiran harus di kosongkan dari berbagai hal duniawi. Di sinilah salah satu dari peran sholat sunnah rawatib atau yang populer dengan ba’diyah qabliyah sebagai penyempurna pahala dari kurangnya kualitas shalat fardhu yang di kerjakan, namun perlu di ketahui shalat sunnah ini berbeda dengan yang lainnya baik itu dari sisi waktu atau jadwal sholat pelaksanaannya.

Waktu Pelaksanaan Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Dan Ba'diyah

Rawatib adalah shalat sunnah muaqqat atau yang di tentukan waktunya yaitu harus mengiringi shalat fardhu lima waktu atau rawatib juga termasuk shalat sunnah ba’diyah dan qabliyah yang di kerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. Dalam pelaksanaan shalat rawatib ini sebenarnya tidak ada perbedaan dengan shalat pada umumnya yaitu di awali niat dan di akhiri salam, namun dari sisi jumlah rakaat terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, dan hal inilah salah satunya yang membuat orang suka kebingungan berapa rakaat di antara shalat sunnah ba’diyah dan qabliyah di laksanakan.

Jika berpedoman pada beberapa kitab Fiqih karangan madzhab syafi’i seperti I’anatuth Tholibin dan Ad Durorul Bahiyyah bahwa shalat sunnah rawatib ada 22 rakaat. 10 rakaat digolongkan sunnat mu’akad Nabi selalu membiasakan untuk melakukannya 12 rakaat digolongkan sunnah ghairu mu’akkad Nabi tidak terlalu membiasakan untuk melakukannya. Dengan rincian yaitu 4 rakaat sebelum dhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib, 2 Rakaat sesudah Maghrib, 2 rakaat sebelum Isya, 2 rakaat yang ringan sesudah isya, 2 rakaat sebelum shubuh.

Namun tetap dalam hal jumlah rakaat tidak bisa di pungkiri telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, yang mana perbedaan ini sesuatu hal yang banyak membingungkan umat islam yang belum mengetahuinya berapa jumlah pas dari shalat sunnah rawatib. Maka dari itu untuk selngkannya mengetahui pendapat-pendapat dari kalangan ulama sebaiknya cermati dengan baik pembahasan di bawah ini jangan sampai salah menanggapinya. Dan silahkan ambil salah satu karena kesemuanya tersebut mberdasarkan dalil-dalil.

1. Imam Ahmad, berpendapat : Ada 10 Rokaat dalam sehari semalam, yakni : 2 Rokaat sebelum dhuhur, 2 Rokaat sesudahnya, 2 Rokaat sesudah maghrib, 2 Rokaat sesudah isya’ 2 Rokaat sebelum subuh.
Berpedoman hadits Nabi saw riwayat Ibnu Umar ra yang mengatakan :

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ عَشْرَ رَكَعَاتٍ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ، وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ، وَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ. (متفق عليه) وَفِى رِوَايَةٍ : وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمْعَةِ فِى بَيْتِهِ. وَلِمُسْلِمٍ : كَانَ إِذَا طَلَعَ اْلفَجْرُ لاَ يُصَلِّيْ إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ (ابانة الأحكام، ص. ٤۹٦)

Saya ingat / hafal dari perbuatan Nabi saw, ada 10 rakaat shalat sunat rowatib, yakni, 2 rokaat sebelum dhuhur, 2 rokaat sesudah dhuhur, 2 rokaat sesudah maghrib di rumahnya, 2 rokaat sesudah isya’ di rumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh. (HR. Bukhori : 1109, Muslim : 1184), riwayat yang lain : “2 rokaat sesudah Jum’at di rumahnya”. Imam Muslim menambahkan : “Ketika terbit fajar Rosululloh tidak sholat kecuali 2 rokaat pendek”.

2. Imam Syafii berpendapat : ada 16 Rokaat, yakni : 4 rakaat sebelum dhuhur, 2 rakaat sesudahnya, 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib, 2 rakaat sesudah isya’, dan 2 rakaat sebelum shubuh.
Berpedoman pada hadits Nabi saw :

عَنْ أُمِّ حَبِيْبَةَ أُمِّ اْلمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قُلْتُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى اْلجَنَّةِ. (رواه مسلم والترمذي).

Dari Ummu Habibah Ummul Mukminin ra, berkata : Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : “Barang siapa melakukan shalat 12 rakaat sehari semalamnya, maka dibangunkan baginya istana di sorga. (HR. Muslim 1198, Turmudzi 380).

وَزَادَ اَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اْلمَغْرِبِ وَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ.

Imam Muslim menambahkan : 4 rakaat sebelum dhuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’, dan 2 rakaat sebelum shalat fajar. Imam-imam Khomsah (5) menambahkan :

مَنْ حَافَظَ عَلَى اَرْبَعٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَاَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ.

Barang siapa menjaga (membiasakan) 4 rakaat sebelum dhuhur, dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka. (Ibanatul Ahkam, jilid I, hal. 499)
Hadits Nabi saw riwayat Ibnu Umar ra :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْر أَرْبَعًا ِ. (رواه احمد و ابو داود والترمذي)

“Allah memberi rahmat kepada seseorang yang (melakukan) shalat empat rakaat sebelum ashar”. (HR. Ahmad, Abu Dawud : 1079 dan Tirmidzi : 395).

3. Imam Abu Hanifah berpendapat : 12 Rakaat.
Berpedoman pada hadits Nabi saw riwayat dari Ummu Habibah Ummul Mukminin, hadits No. 2 tanpa tambahan riwayat Imam Muslim, yakni : 4 rakaat sebelum dhuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’, dan 2 rakaat sebelum shubuh.

4. Imam Malik berpendapat : 14 rakaat, yakni : 2 rokaat fajar, 4 rakaat sebelum dhuhur, 2 rakaat sesudahnya, 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sesudah maghrib. Berpedoman kepada amalan ahli Madinah. (Ibanatul Ahkam : I, hal. 503).

Setelah mengetahui pembahasan dari shalat sunnah rawatib secara terperinci, mudahan-mudahan bisa menjadi penjelasan yang dapat di mengerti lalu di amalkan setiap waktu. Selahkan anda pelajari dengan baik terutama yang berkaitan langsung dengan waktu pelaksanaan jumlah rakaat shalat sunnah rawatib qabliyah dan ba’diyah ashar muakkad dan ghoiru muakkad keutamaan 12 macam macam isya dzuhur sebelum subuh niat apa saja dan semua hal yang ada hubungannya dengan shalat sunnah ini secara lengkap.